-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jelang Nataru, Polres Luwu Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

    Alam - Admin 2
    22/12/22, 16:54 WIB Last Updated 2022-12-22T09:56:17Z
    Wargata.com, Sulsel - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Luwu musnahkan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)  di halaman Mapolres Luwu, Belopa Kabupaten Luwu, Kamis, (22/12/2022).

    Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara memecahkan botol miras kedalam drum dan menuangkan minuman jenis ballo kedalam Drum.

    Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, bahwa ada 2336 liter minuman beralkohol jenis ballo dan 172 Botol minuman beralkohol berbagai merk yang dimusnahkan.

    Minuman beralkohol yang dimusnahkan ini adalah hasil kegiatan Operasi Pekat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang mana Pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang bisa saja berawal dari pengaruh alkohol, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

    “Kegiatan ini akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi, kami mohon kerjasama semua pihak dan kami himbau agar masyarakat tidak lagi memproduksi minuman keras jenis ballo ini agar tidak menjadi pemicu timbulnya kriminalitas”, Ujar Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.

    Pada giat tersebut, Turut hadir Bupati Luwu DR. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd., Ketua DPRD, Rusli Sunali, S.E., Kajari Luwu, Andi Usama Harun, S.H., M.H., Kepala Pengadilan, Andi Adha, S.H., Dandim 1403 Sawerigading yang diwakili oleh Kapten Inf. Marten Luter, Kadis Perhubungan, Supriadi, S.H., M.Si., Kadis BPBD Drs. Alamsyah, M.Si., Kasat Pol PP Luwu Andi Iskandar, Pejabat Utama Polres Luwu, Perwira dan Kapolsek Jajaran Polres Luwu dan perwakilan dari Senkom.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +