-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Hadiri Pembagian Sertifikat Tanah, Wakapolda: Sikat Mafia Tanah Tanpa Pandang Bulu

    Alam - Admin 2
    02/12/22, 17:37 WIB Last Updated 2022-12-02T10:45:50Z
    Wargata.com, Sulbar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi menteri agraria dan tata ruang Indonesia menyerahkan 1,55 juta sertifikat tanah untuk Rakyat, secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (01/12/2022).

    "Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi, baik diterima langsung yang hadir di Istana maupun yang hadir di Provinsi masing-masing", Kata Presiden Jokowi.

    Lebih lanjut, bahwa untuk di wilayah Sulawesi Barat sendiri, sertifikat tanah ini diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Warga yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Sulbar dan Waka Polda Sulbar Brigjen Pol Umar Faroq.

    Sertipikat yang diserahkan kepada pemilik tanah di Kabupaten se - Sulawesi Barat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 3.891 sertipikat yang terdiri dari kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap) sebanyak 1.848 sertipikat dan dari kegiatan redist (Redistribusi Tanah) sebanyak 2.043, Ujarnya.
    Sementara Wakapolda Sulawesi Barat menuturkan, bahwa pembagian sertifikat ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang kerap merugikan Masyarakat.

    "Hari ini kita menyaksikan kehadiran Pemerintah dalam memberikan perasaan yang tenang kepada Masyarakat melalui pembagian sertipikat ini, secara tidak langsung hal ini juga berdampak pada terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif karena tidak ada lagi yang namanya sengketa tanah", Tutur Jenderal Polisi bintang satu ini.

    Selain itu, ia juga menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas tanpa tebang pilih apabila ada oknum yang mencoba merugikan Masyarakat dengan menjadi mafia tanah.

    "Kita sikat tanpa pandang bulu karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dampak dari perbuatan mafia tanah itu bisa menimbulkan konflik besar hingga mengancam keselamatan pihak yang bertikai", Pungkasnya.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +