Wargata.com, Sulbar - Menyikapi adanya aduan kasus percobaan pencurian oleh masyarakat Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah yang mana dalam sebulan terakhir ini warga mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti Hp dan Motor.
Dengan demikian Polres Mamuju Tengah bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan Warga.
Dalam proses pengejaran dan penangkapan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian tersebut berada di wilayah Topoyo, untuk itu Tim langsung mendatangi lokasi dengan melakukan pengintaian dan penangkapan, Sabtu, (10/12/22) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy, S.H., menuturkan, bahwa kasus percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Topoyo ini pelakunya sudah diamankan, Ia adalah seorang Lelaki inisial I (22) Warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal ini bermula dari keresahan Warga Dusun Tumbu, Kecamatan Topoyo yang mana via sosial media tentang adanya masyarakat memasuki rumah Warga tanpa izin dengan hanya mengenakan pakaian dalam.
Dan dari hasil pengembangan tersebut terduga pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo Termasuk Pencurian hp dan kendaraan bermotor yang terjadi sekitaran bulan September lalu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 2 (Dua) unit handphone merek realmi dan vivo, 2 (Dua) Buah Lampu Rotator dan 2 (Dua) Unit kendaraan roda dua Merek Honda Scoopy dan Yamaha Vixion, IPTU Fredy
Lebih lanjut, bahwa Tim Opsnal telah berhasil membekuk Satu terduga pelaku pencurian, lalu selanjutnya pelaku digiring ke Mako Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Semoga aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah semakin berkurang ke depannya", Pungkas Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy, S.H.
(MW/RL/HS)