Wargata.com, Sulbar - Petugas Bhabinkamtibmas Polres Majene Kelurahan Labuang Utara, Bripka Ahmad Dian berhasil menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman antara Dua orang warga binaannya (13/12/22) yang terjadi di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas, Bripka Ahmad Dian membawa kedua belah pihak ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Majene untuk dilakukan mediasi, dimana kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
Kedua pihak yang bermasalah setuju menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dengan ditandai penandatanganan surat pernyataan damai oleh pihak bersengketa dan diketahui oleh kepala ligkungan setempat. Kata Ahmad Dian
Di sela-sela mediasi tersebut, juga memberikan himbaun kamtibmas terhadap kedua belah pihak tentang pentingnya hidup rukun dan damai dalam hidup bermasyarakat tanpa adanya permusuhan antar masyarakat, ucap Bripka Ahmad Dian
Ditempat terpisah, Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian menuturkan, bahwa sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir ditengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
"Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum", Ujar Kapolres
(MW/RL/HS)