Wargata.com, Sulsel - Guna mencegah terjadinya Penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) maupun Tindak Pidana lainnya di wilayah hukum Polres Palopo, maka Petugas Polres Palopo rutin melaksanakan Patroli
Melalui Personel Sat Samapta dan jajaran Polsek Polres Palopo gencar melakukan Patroli Rutin di beberapa lokasi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) yang ada di Kota Palopo. Kamis, (1/12/2022).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh AKP Sadsali, S.H., dengan tujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi pada proses pendistribusian dari SPBU ke konsumen dan agar tidak terjadi kepanikan, penimbunan, serta antrian yang tidak berbahaya maupun berdampak pada situasi Kamtibmas.
Personil Polres Palopo yang tiba di sebuah SPBU langsung melakukan pemantauan dan menemui Manajer sekaligus operator SPBU, ternyata dalam melakukan pelayanan kepada konsumen selalu mempedomani prosedur yang berlaku, memperhatikan keamanan proses pengisian di tangki kendaraan dan menjaga antrian antrian.
Tak hanya itu, Personel Polres Palopo juga menyampaikan himbauan katibmas agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar serta tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan guna menghindari kecelakaan BBM, Ujar AKP Sadsali, S.H.
Sementara Kapolres Palopo, AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.IK., MT, ditempat terpisah mengatakan, bahwa Patroli oleh Sat Samapta serta jajaran Polsek dilakukan dengan sasaran, selain mengantisipasi serangan juga dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aneka BBM di Kota Palopo
"Atensi kepada personel kami yang melakukan Patroli, Antisipasi dan cegah aksi perburuan BBM di SPBU yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi guna mengambil keuntungan lebih tinggi", Ucapnya.
"Jangan sampai ada yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, membeli dalam jumlah besar apalagi dengan menggunakan modifikasi tangki untuk ditimbun demi meraup keuntungan pribadi, serta mengabaikan kebutuhan konsumen lainnya", Tegas Kapolres Palopo, AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., SIK., MT.
(MW/RL/HS)