Wargata.com, Sulbar - Polres Mamasa Polda Sulawesi Barat memberikan bantuan sosial kepada korban terdampak bencana alam tanah bergerak di Desa Rantetangnga, Kecamatan Tawalian, dan Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Jum'at, (22/11/2021).
Bantuan sosial diserahkan langsung oleh Waka Polres Mamasa, AKP Kemas Aidil Fitri S.H., S.I.K., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Mamasa Polda Sulbar.
Dalam Kegiatan Tersebut, Waka Polres Mamasa Selain Meninjau Kondisi Korban Bencana Tanah Bergerak Juga Memberikan Bantuan Berupa Paket Sembako Kepada Warga yang Terdampak Bencana Tanah Bergerak
Adapun Jumlah Korban Tanah bergerak di Kelurahan Tawalian Sebanyak 24 KK terdiri dari 100 Orang dan Desa Rantetangnga 29 KK terdiri dari 129 Orang
Waka Polres Mamasa Polda Sulbar mengatakan hari ini telah menyerahkan bantuan sosial Berupa sembako, yang mana Bantuan ini diberikan kepada korban tanah bergerak di Desa Rantetangnga Kecamatan Tawalian dan Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian
"Ini sebagai wujud kepedulian Polres Mamasa Polda Sulbar terhadap korban bencana alam yang terjadi khususnya bencana tanah bergerak di Desa Rantetangnga Kecamatan Tawalian dan Kelurahan Tawalian", kata Waka Polres.
Waka Polres Mamasa Polda Sulbar berharap dengan adanya bantuan yang diberikan semoga dapat membantu meringankan beban warga terdampak bencana alam. Harapnya.
(MW/RL/IN)