Wargata.com, Luwu Utara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Malangke Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku penganiayaan secara bersama-sama di desa tokke kecamatan Malangke, Luwu Utara, Senin, (14/11/2022)
Adapun kronologi kejadian bermula saat Galang, Alpin, dan Baso, dihadang serta dianiaya di jalan oleh sembilan pemuda yang tidak dikenalinya.
Kapolsek Malangke IPTU Arifan Efendi melalui Kanit Reskrim Polsek Malangke BRIPKA Amri di backup personil piket jaga Mako, Kaspk 2 Polsek Malangke BRIPKA Asmal, AIPDA M. Kamal Kanit Propam dan AIPDA Antonius melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana dimuka umum secara bersama - sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Pelakunya sekitar 13 orang untuk saat ini kita berhasil mengamankan sembilan pelaku penganiayaan," ucap Amri, Minggu, (13/11/2022).
Kanit Reskrim Polsek Malangke menambahkan bahwa adapun sembilan pelaku tersebut masing-masing berinisial, MR (25), UC (22), AL (22), AM (21), AS (19), AH (18), AR (16), SU (16) dan MU (15) yang alamatnya berada Desa Pattimang, Desa Benteng Desa Baku - Baku dan Desa Tokke Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.
"Dari hasil introgasi yang diduga pelaku tindak pidana dimuka umum secara bersama - sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dari sembilan pelaku ini ada satu diantaranya hanya ikut-ikutan dan tidak melakukan penganiayaan (memukul)", terangnya.
"Pelaku yang tertangkap 6 orang dewasa dan 3 org anak dibawah umur. Selanjutnya terduga pelaku dibawa Ke Polsek Malangke guna proses penyidikan lebih lanjut", pungkasnya. (@wi)