Wargata.com, Sulteng - Polda Sulawesi Tengah melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menyerahkan santunan resiko kematian kepada ahli waris personel Polres Bangkep Almarhum Brigpol Muh. Taqwa dan Almarhum Bripka Muh. Ilham Rakhman yang di nyatakan tewas dalam tugas.
Penyerahan santunan resiko kematian diterima ahli waris yang merupakan istri dari almarhum dengan dihadiri dan disaksikan oleh Kasubagkhirdinlur Biro SDM Polda Sulteng Pembina, Indra Irawan, S.H., PLT. Kepala Asabri Palu Nur Alam, S.E., Kepala Bank Bukopin Palu Faisal, bertempat di Aula Kantor PT. Asabri Palu, Selasa, (29/11/22).
Karo SDM Polda Sulteng melalui Kabag Watpers, Kompol Dwi Hari Harsono, S.H., mengatakan, hari ini telah diserahkan santunan resiko kematian kepada personel Polda Sulteng yang tewas pada saat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota Polri, Kata Kompol Dwi
Lanjut dikatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Negara terhadap Anggota Kepolisian yang telah mengabdi kepada Negara Republik Indonesia. Dan adapun Total dana diserahkan secara simbolis kepada istri kedua ahli waris yang di nyatakan tewas dalam tugas sebesar Rp. 829.485.500, ujar Dwi.
“Saya mengerti jika pemberian santunan ini tidak akan bisa menghilangkan rasa duka keluarga yang ditinggalkan, Tetapi ini merupakan tanggung jawab negara kepada anggotanya dan supaya keluarga almarhum bisa merasakan kehadiran negara”, Imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Dwi mengucapkan terima kasih kepada PT. Asabri dan Bank Bukopin karena pelaksanaan kegiatan ini sendiri merupakan kerjasama antara Polda Sulteng dengan PT Asabri dan PT Bank Bukopin. Semoga kegiatan ini tetap terus berjalan, pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa Bripka Muh. Ilham Rakhman dan Brigadir Moh. Taqwa pada saat melakukan pengawalan kepada Calon Bupati serta Wakil Bupati Banggai Laut, pada tanggal 2 Nopember 2020 lalu, speed boad yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan jasad keduanya sampai saat ini belum ditemukan.
(HS/RL/SG)