-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sidak di Mall Pelayanan Publik, Kapolres Parepare: Bila Ada Petugas Terima Imbalan Segera Laporkan

    Alam - Admin 2
    11/11/22, 21:53 WIB Last Updated 2022-11-11T14:57:03Z
    Wargata.com, - Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono Sidak (inspeksi mendadak) di Mall Pelayanan Publik Parepare dan pelayanan SIM, Jum'at, (11/11/2022)

    Kapolres Parepare menjelaskan, bahwa kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Parepare ini merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima.

    “Dari Hasil Kegiatan Sidak Mendadak ini kita tanyakan kepada Masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polres Parepare dan bagaimana tingkat kepuasan masyarakat saat melakukan pengurusan baik itu pengaduan dan Skck hingga kepengurusan SIM", Kata AKBP Andiko Wicaksono 

    Sebelumnya, Personel Parepare yang bertugas di Mall Pelayanan juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan Profesional.
    Kapolres mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.

    "Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres  Parepare ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Parepare yaitu di No +62 821-8885-0630 dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi", pungkasnya

    (MW/RL/SY)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +