Wargata.com, Sulsel - Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang kembali melaksanakan pengaturan sekaligus memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sebagai sarana edukasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas serta meminimalisir Pelanggaran lalu lintas, Sabtu, (19/11/2022)
Pada kegiatan ini, dipimpin langsung Banit Regident Satlantas Polres Enrekang, Aiptu Hasan dengan melaksanakan Pengaturan di akhir pekan dan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata seperti pengendara R4 (roda empat) yang kedapatan tidak menggunakan safety belt / sabuk pengaman.
“teguran tersebut sebagai bentuk pengingat, bahwa sabuk pengaman merupakan item penting dalam keselamatan berkendara, sama halnya dengan penggunaan helm pada pengendara Roda Dua”, Ujar Aiptu Hasan.
Sementara Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres IPTU Ibrahim, S.E., menuturkan, bahwa selama kegiatan pengaturan berlangsung petugas juga menghimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi kelayakan kendaraan yang standar guna terciptanya kamseltibcar lantas.
“Pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara”, Tutup Kasat Lantas Polres Enrekang IPTU Ibrahim, S.E.
(MW/RL/AM)