Wargata.com, Sulsel - Maraknya taranksaksi maupun penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Luwu Utara masih sering terjadi hingga saat ini, baik dikalangan bandar atau pengguna dan pengedar barang haram tersebut tak perna putus
Untuk itu, Sinergitas Polri-TNI dan Masyarakat dengan upaya mewujudkan Luwu Utara bebas Narkoba, Polres Luwu Utara dalam hal ini Satres Narkoba menggelar Deklarasi kampung tangguh bersinar dan Focus Group Discusion (FGD), Bertempat di lapangan subiantoro kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis, (3/11/2022). Pada pukul 09.30 Wita.
Dengan tema 'Keberadaan Restorative Justice Dalam Upaya Perubahan Prilaku Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Dengan Prinsip Kearifan Lokal'.
Turut hadir, Wakil Bupati Luwu Utara, Syuaib Mansyur, Kajari Luwu Utara, Haidar, Pju Polres Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kepala BNNP Sulsel, Kepala Cabdinas Prov Sulsel, Perwakilan Dandim 1403/Sawerigading, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan para undangan.
Adapun Bunyi pernyataan sikap deklarasi yang di bacakan oleh Kepala Desa wonosari kecamatan Sukamaju pak Ukkas :
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Luwu Utara, serta menyatakan perang melawan narkoba
- Mendukung Pemerintah dan aparat penegak Hukum, Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memajukan Kabupaten Luwu Utaram menjadi daerah yang aman, Produktif, Religius sehat dan bersih dari Narkoba.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir.
"Ijin jenderal, terima kasih atas kehadirannya di wilayah kami, kami keluarga besar mengucapkan selamat datang di Luwu Utara, semoga ini menjadi berkah untuk kita semua dalam memerangi kejahatan ataupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang," ucapnya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri S.IK., mengatakan bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini berkat kegigihan serta gesitnya personil Satres Narkoba yang dipimpin IPTU M. Jayadi, S.Sos., Untuk itu saya apresiasi untuk semua, dengan jauh hari telah mempersiapakan hingga terlaksana dengan baik", katanya
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal ibadah kita. Kiranya kita semua harus bisa memahami kegiatan kita pada hari ini menjelang siang merupakan salah satu contoh atau bentuk pemerintah dalam hal ini dari BNNP provinsi dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel," ungkapnya.
Lanjut Kapolres, Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini Kecamatan Sukamaju menjadi projects fail dalam pelaksanaan kegiatan hari ini dan mudah-mudahan ini akan diikuti oleh daerah-daerah lain yang nantinya dengan gol yang diharapkan oleh pimpinan serta pemerintah.
"Bahwasanya pengguna narkoba bisa kita minimalisir menjadi orang yang memiliki tanggung jawab bersama, karena tanggung jawab untuk menghilangkan narkoba bukan hanya tugas kami dari pihak kepolisian ataupun pihak dari BNNP maupun dari pemerintah dan Forkopimda tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memerangi para bandar dan pengedar narkoba", tutupnya. (@w1)