-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pembobol ATM Akhirnya Dibekuk Polisi

    Alam - Admin 2
    04/11/22, 18:55 WIB Last Updated 2022-11-04T12:01:31Z
    Wargata.com, Sulbar - Hanya dalam waktu 24 jam komplotan pembobol uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)  yang dilakukan di Tiga titik di wilayah Majene berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Majene.

    Dalam aksinya seorang pelaku berinisial LN berhasil membobol uang tunai total mencapai puluhan juta rupiah di tiga titik TKP di wilayah Majene. Modus tersangka ini memanfaatkan profesinya sebagai teknisi perawatan mesin ATM sehingga dengan leluasa mengambil uang sebesar 50 juta.

    Sedangkan beberapa tersangka lain berinisial RS (49) ikut diciduk karena berperan sebagai penerima uang dari pelaku LN dari hasil kejahatan. Sementara satu orang pelaku inisial HS saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian menjelaskan, bahwa Modus pelaku ini, beraksi di tiga TKP di wilayah Majene, dengan sasaran ATM yang berada di depan kantor bupati, di halaman rektorat Unsulbar dan ketiga di halaman kampus STAIN Majene. Kata Kapolres saat menggelar press release di aula Wira Pratama 97 Mapolres, Kamis, (3/11/22). 

    “Sementara ini ada 2 orang pelaku yang diamankan yaitu inisial LN pegawai BUMN dan RS pekerjaannya tukang becak, sementara satu orang pelaku lainnya inisial HS masish dlam pencarian”, ungkapnya.

    Lebih Lanjut, kata Kapolres bahwa Modus pelaku melakukan pencurian atau pembobolan uang di ATM, dikarenakan pada awal bulan November 2022, pengelolaan mesin ATM akan dipihak ketigakan (di vendorkan), sehingga pelaku khawatir bila perbuatannya selama ini terungkap yang sering mencuri uang di dalam mesin ATM.

    “Peran masing-masing pealaku yaitu berinisial LN berperan sebagai pelaku utama dari pembobol mesin ATM BRI di tiga titik, sekaligus perencana dan eksekutor, sedangkan RS berperan menjaga atau mengawasi situasi di sekitar galeri ATM BRI Unsulbar”, sebutnya.

    Kapolres Majene menuturkan, selain mengamankan para pelaku, petugas juga amankan sejumlah barag bukti yaitu, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu, uang tunai puluhan juta, kunci mesin ATM, delapan buah tabung oksigen dan belasan barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

    “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) subs pasal 362 juonto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres majene”, pungkasnya.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +