Wargata.com, Luwu Utara - Kasus spesialis pencurian uang kotak amal yang akhir-akhir ini telah meresahkan banyak warga akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.
Pria paruh baya ini diketahui berinisial KR (45), Saat diamankan, Ia mengakui perbuatannya dihadapan penyidik bahwa sudah beberapa mesjid sudah disatroni nya,termasuk mesjid polres Luwu Utara sendiri."Akunya.
"Dari hasil pengakuannya, pelaku biasanya beraksi pada saat sholat Subuh, pelaku melakukan aksinya," ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, Kamis (10/11/2022) siang.
Saat Jumpa Pers, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri S IK. mengungkapkan dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) dari beberapa titik lokasi kejadian, diketahui adalah pelaku yang sama telah berhasil di amankan, pada kamis (3/11/2022) di kecamatan Bone-bone oleh Satreskrim polres Luwu Utara."ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan walau hasil curian tidak mencapai dua juta rupiah, namun kasus ini telah menjadi atensi masyarakat karena dinilai sudah sangat meresahkan.
"Pelaku yang beraksi dibeberapa titik ini, termasuk di mushola milik polres beberapa waktu lalu," ujar AKBP Galih Indragiri.
"Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. Kini tersangka telah diamankan di tahanan polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut," kuncinya (@w1)