Wargata.com, Sulsel - Pelayanan Prima adalah hal yang harus dilakukan di setiap Personel Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk pelayanan yang dilakukan salah satu personel polsek Maiwa yaitu Bhabinkamtibmas, Bripka Ansar, S.H., kepada masyarakat yang datang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin, (21/11/2022).
Kapolsek Maiwa, AKP Abdul Samad, S.H., M.H., mengatakan, bahwa dalam pengurusan SKCK maupun Surat Laporan kehilangan Barang (LKB) harus memenuhi persyaratan administrasi sehingga apabila sudah lengkap maka langsung dibuatkan.
Dalam pembuatan surat tersebut, tak lupa pula menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, pungkas AKP Abdul Samad, S.H., M.H.
(MW/RL/AM)