Wargata.com, Sulsel - Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo Gerebek arena judi sabung ayam di jalan Salopao, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Minggu, (27/11/2022).
"Penggerebekan arena judi ini upaya kami dalam Operasi Pekat 2022 Polres Palopo untuk memberantas penyakit masyarakat, di mana beberapa Warga melaporkan ke kami dan merasa resah adanya arena perjudian di lingkungan tersebut", kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal, S.E.
Dikatakan pula, bahwa Judi sabung ayam yang digerebek dilakukan oleh sejumlah orang, dimana para pelaku membuat taruhan dengan mengadu ayam, Sementara bandar judi akan mengumpulkan taruhan lalu diikuti penjudi
"Saat Tim dari Polres Palopo melakukan penggerebekan, para pelaku kocar-kacir melarikan diri dan meninggalkan beberapa barang bukti yang kami sita dari lokasi perjudian", Imbuhnya.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian Wilayah Hukum Polres Palopo mengamankan 2 (dua ) ekor Ayam Jantan serta 4 (Empat) Kendaraan bermotor, lalu selanjutnya membakar tempat pelaksanaan taruhan, seperti Pagar, terpal dan lainnya
Sementara Terkait dengan sepeda motor yang ditemukan di Lokasi itu, pihak petugas masih mendalami dan melakukan penyelidikan, Pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Petugas mengucapkan Terima kasih atas kerja sama Warga Palopo dengan Kepolisian, dan atas laporan tentang Tindak Pidana di sekitar atau di lingkungannya
"kepada warga yang merasa membutuhkan kehadiran kepolisian, bisa menghubungi 110 dan No Dumas Polres Palopo," Himbaunya.
(MW/RL/AM)