Wargata.com, Sulsel - Polsek Maiwa, Polres Enrekang mengamankan pengendara berinisial SN (22), Warga kampung belajen Kecamatan Alla dan ZL (31), Warga Empagae Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo yang adu mulut di Jalan poros Enrekang-Makassar kampung Salokaraja Desa Patondon Salo, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sabtu malam.
Sebelumnya Polsek Maiwa menerima laporan dari masyarakat mengenai pengendara mobil truk dan Bus yang diamankan warga karena diduga bertikai dijalan raya membuat arus lalu lintas terhambat, usai bersenggolan.
“Betul sekitar pukul 21.00 WITA, mendapatkan laporan ada pengendara mobil adu mulut, usai bersenggolan di kampung Salokaraja Desa patondon Salo,” kata Kapolsek Maiwa, AKP Abd. Samad, S.H., M.H., kepada awak media, Minggu, (13/11/2022).
“Kami pun langsung mendatangi TKP dan mengamankan pengendara tersebut beserta 1 unit truk Toyota Dyna dan 1 unit Bus Mitsubishi Cold Diesel ke Mapolsek Maiwa”, Imbuhnya.
Lebih lanjut, bahwa mobil itu di bawah ke polsek guna mengurai kemacetan yang ditimbulkan dan memastikan kendaraan tetap aman
keributan tersebut terjadi, dipicu sopir tidak ada mengakui kesalahan dan saling menyalahkan, serta keduanya tidak membuka komunikasi penyelesaian kecelakaan lalulintas, Aksi keduanya itu sempat membuat gaduh warga sekitar hingga akhirnya Warga mengamandan dan melapor ke Polsek Maiwa.
“Dari hasil pemeriksaan, SN dinilai lalai mengendarai mobil truck yang dikemudikannya dengan keluar dari jalur dan menyerempet mobil Bus yang dikendarai ZL.
“Peristiwa ini diakibatkan oleh kelalaian sopir truck, Polisi menawarkan proses penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) dan alhamdulilah kedua nya bersedia”, Ungkap Kapolsek.
(MW/RL/AM)