Wargata.com, Sulsel - Anak usia di bawah umur, berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Enrekang.
Sejauh pengamatan, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah, Padahal dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belum pantas untuk itu.
Oleh karena itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset atau pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan maupun kebutuhan akan alat transportasi.
Berbicara soal penyuluhan, Satuan Lalu Lintas yang dipimpin oleh IPTU Ibrahim mengambil Materi di SMA (Sekolah Menengah Atas) 2 Enrekang, dengan mengajak para Siswa-siswi untuk tertib berlalu lintas, Jum'at, (18/11/2022).
Sebagai Pemateri dalam Kegiatan yang Dilakukan Oleh SMA 2 Enrekang, Kasat Lantas Polres Enrekang, IPTU Ibrahim, S.E., berbicara tentang etika dan tata cara berlalu lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun kebut-kebutan.
“Kita sampaikan ke pelajar, kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor, Kadang ada siswa-siswi yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh, Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi dari Kita”, Ungkap Kasat Lantas Polres Enrekang, IPTU Ibrahim, S.E.
Selain itu, diharapkan kepada pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan, Pungkas Kasat Lantas Polres Enrekang.
(MW/RL/AM)