Wargata.com, Sulsel - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Aipda Alamsyah Renggong, S.H., bersama Kaposlek Anggeraja AKP Rusli S.H., melaksanakan pemberian matwrika Terkait Etika Dalam berlalu lintas di SMP 1 Anggeraja, Senin, (21/11/2022)
Kapolsek Anggeraja, AKP Rusli, S.H., memberikan materi tentang tertib berlalu lintas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan.
"Kami memberikan pemahaman serta perngertian kepada siswa dan siswi agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM, membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh siswa", ungkap AKP Rusli, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Anggeraja juga menyampaikan materi tentang tata cara menjalankan serta menghentikan kendaraan, dan melarang bagi siswa untuk menaiki bentor dengan melebihi dari 3 orang, guna menghindari terjadi kecelakaan.
Saat ini tingginya angka kecelakaan dan lalu lintas sangat memprihatinkan, melalui kegiatan penyuluhan Keselamatan berlalu lintas para siswa mendapatkan informasi mengenai lalu lintas yang terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polres Enrekang, sehingga para siswa dapat memahami pentingnya kepatuhan dan ke displinan saat mengendarai kendaraan bermotor dalam perjalanan
"para siswa harus merubah mindset dalam berlalu lintas, Setiap orang harus berpikir menjadi pelopor keselamatan lalu lintas agar pelanggaran dan kecelakaaan dapat di minimalisir", Pungkas Kapolsek Anggeraja, AKP Rusli, S.H.
(MW/RL/AM)