Wargata.com, Sulsel - Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK., mengikuti kegiatan pembukaan penelitian penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan yang bertempat di Gedung Diknas Kodya Pare-Pare. Selasa, (15/11/2022)
Pada kesempatan itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK., Menerima langsung Cinderamata dari Ketua Tim Bidang PPITK/STIK, LEMDIKLAT POLRI, KOMBES POL. Dicky Sondani, S.I.K., M.H.
Giat tersebut, selain Polres Luwu Utara, Juga dihadiri sejumlah jajaran Polda Sulawesi Selatan yaitu, Polres Luwu, Polres Palopo, Polres Luwu Timur, Polres Tanah Toraja, dan Polres Toraja Utara
Dalam kesempatannya, Kapolres Luwu Utara mengucapkan Terimakasih dan apresiasi atas cinderamata yang diberikan oleh Ketua Tim PPITK/STIK, LEMDIKLAT POLRI, Ucap AKBP Galih Indragiri.
Untuk diketahui, bahwa kedatangan Kabagjian Polmas Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dicky Sondani didampingi oleh tim peneliti dari STIK Lemdiklat Polri yakni, Kabagjian Hukum dan Ham Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol. Irfing Jaya, Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dr. Arsal Sahban, Dosen Stik Lemdiklat Polri, Dr. Yopik Gani, dan Kabagmin Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri, AKBP Yustinus Setyoindriyono. (@wi)