-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Luwu Utara Buka Layanan Pengaduan Masyarakat, Ini Nomornya

    Admin 10 - Awhy
    01/11/22, 19:37 WIB Last Updated 2022-11-02T03:59:03Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.IK., Membuka Layanan Pengaduan bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Luwu Utara. Agar mempermudah pengaduan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan gangguan dan ketertiban.

    Hal itu diungkapkan Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri saat membuka Rapat Responden Eksternal dan Internal dalam rangka Indeks Tata Kelola Online, ITK-O.  Selasa (1/11/2022) di Aula Sarja Arya Racana Polres Luwu utara. 

    Dikatakan Galih, Jika nomor telfon Layanan Aduan tersebut diperuntukkan untuk membuka ruang seluas luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian yang mengganggu Kamtibmas. 

    Selain itu, Masyakat juga dapat melaporkan Oknum Kepolisian yang melakukan kegiatan diluar Standar Operasional Prosedur Polri. 

    "Layanan Pengaduan ke Kapolres bisa langsung di Nomor Telepon 0812 7575 2001 itu langsung terkoneksi ke saya, jadi setiap ada laporan bisa langsung di tindak lanjuti." Ungkapnya. 

    Selain Layanan Pengaduan "Laporki Ke Pak Kapolres Ta'' pengaduan Lainnya juga dapat disampaikan melalui akun media Sosial Instagram, Facebook, Youtube dan Tiktok Humas Polres Luwu Utara. (@w1)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +