-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jadi Inpektur Upacara di Sekolah, Kapolsek Alla Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pelajar

    Alam - Admin 2
    14/11/22, 15:26 WIB Last Updated 2022-11-14T08:28:03Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Alla, IPTU Suyitno melaksanakan berbagai kegiatan inovatif yang bertujuan agar Polri lebih dekat dengan masyarakat khususnya para pelajar, serta ikut membentuk karakter anak usia dini untuk taat pada hukum dengan Pendekatan persuasif yang edukatif.

    Pagi ini, Kapolsek Alla, IPTU Suyitno menjadi Inspektur Upacara di SDN 169 Bolang Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Senin,(14/11 /2022).

    IPTU Suyitno menuturkan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan, pencerahan serta memberikan pesan Kamtibmas kepada Pelajar. Adapun materi yang disampaikan kepada para pelajar di antaranya, mengenai tertib berlalu lintas dan keselamatan dalam berkendara, Mengajak anak-anak bersahabat dengan Polisi, Mengajak Disiplin sejak dini, sekaligus Mengajak Rajin belajar dan membaca.

    Selain itu, Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan dorongan motivasi kepada pelajar agar menjadi pelajar yang unggul dan berkualitas serta membanggakan orang tua dan berguna bagi Bangsa dan Negara.

    IPTU Suyitno menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi dini Kenakalan remaja dan perilaku menyimpang pada pelajar, serta pembinaan terhadap ketertiban maupun keselamatan para pelajar untuk membentuk secara dini karakter pelajar sebagai generasi masa depan bangsa, Pungkasnya.

    Diakhir amanatnya, dirinya berpesan agar para pelajar terutama yang sudah duduk di Kelas VI,‎ jangan sampai coba-coba mengisap rokok, jauhi segala bentuk narkoba dan Miras. Tak hanya itu, ia meminta para siswa untuk selalu patuh kepada guru karena Bapak dan ibu guru adalah wakil orang tua ketika di sekolah. Tandas Kapolsek Alla, IPTU Suyitno

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +