-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gegara Cemburu Buta, Seorang Pria Tega Menusuk Dada Pacarnya

    Alam - Admin 2
    30/11/22, 00:10 WIB Last Updated 2022-11-29T17:15:51Z
    Wargata.com, NTB - Nasib pria yang dikenal baik dan tidak mempunyai catatan di kepolisian ini terpaksa harus rela tinggal di jeruji besi akibat kehilapan yang di lakukan kepada sang kekasih yang begitu ia Cintai.

    Rasa Cinta dan Sayang dalam diri seorang Pria 26 Tahun yang beralamat di Pandan Salas, Cakranegara Kota Mataram, Inisial S berubah dendam secara tiba-tiba hingga berakhir dengan penusukan dada korban (Pacarnya) menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan beberapa hari sebelum.

    Kapolsek Sandubaya, KOMPOL Moh Nasrulloh, S.IK., pada konferensi pers yang diwakili oleh Waka Polsek Sandubaya, IPTU Erny Anggraeni, S.H., menjelaskan atas peristiwa pelaku (terlapor) dan Korban (pelapor) nya masih berstatus hubungan Pacaran.

    "Pelaku karena terbakar api cemburu dengan sang pacar (korban) sehingga tega menganiaya korban", jelas Waka Polsek Sandubaya, Selasa, (29/11/22).

    Atas peristiwa tersebut, Korban yang bekerja di salah satu cafe di Cakranegara, Kota Mataram mengalami luka tusuk di bagian dada kanan yang mengakibatkan korban dilarikan ke Rumah Sakit HK, hingga akhirnya Rujuk ke RSUD Provinsi NTB untuk menjalani operasi ringan. Atas kejadian itu korban melaporkan pelaku ke Polsek Sandubaya.

    Peristiwa itu berawal pada 21 November 2022, Korban dan Pelaku yang memang masih berstatus hubungan pacaran sempat cekcok adu mulut di Jalan Berlian, Selagalas, Sandubaya, Kota Mataram, dimana Pelaku sempat mengancam dengan kata, "Saya Akan Bunuh Kamu", lalu kemudian pelaku pulang dan korban masuk ke warung sebelah tempatnya bekerja, Namun rupanya pelaku merasa tak terima dengan perlakuan korban selama ini, sehingga pelaku berkeinginan balik menunggu korban pulang kerja. 

    "Saat itu korban meminta teman kerjanya mengantar pulang sekitar pukul 00:15 WITA, (21/11), dan benar di TKP dimana mereka berdua cekcok sebelumnya, melihat korban akan hendak pulang diantar temennya, tiba-tiba pelaku menusuk dada korban, Melihat peristiwa itu teman korban menghubungi Polsek Sandubaya", Ungkap Erny.

    Lebih lanjut, bahwa tusukan yang mengenai dada korban menggunakan pisau dapur kecil hingga sedalam 1,5 cm menembus dada korban hingga potongan ujung pisau masih tertinggal dalam tubuh korban. Lalu saat itu, Teman korban membantu melerai serta membawa korban ke Rumah sakit setelah sebelumnya melaporkan peristiwa.

    "Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan di mapolsek Sandubaya beserta barang bukti pisau yang digunakan", Kata IPTU Erny Anggraeni. 

    "Tersangka diancam pasal 351 pasal 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara", Imbuhnya.

    Berdasarkan keterangan Pelaku, mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban lantaran kesal karena akhir-akhir ini sering di bohongi, dan akibat mantan pacar korban sering meremehkan pelaku.

    "Saya kesal, korban sering membohongi saya, meminta siapkan dana untuk menikah, namun setelah diberikan korban menggunakan untuk kebutuhan lain, Disamping itu Manyar pacar korban sering mengolok saya dan bahkan pernah mengancamm saya, karena itu saya sakit hati dengan menusuk korban", Beber Pelaku.

    "Saya melakukan dengan sangat sadar, saya tidak pernah merokok, minum minuman keras atau lainnya, ini murni karena rasa cemburu",  pungkas Pelaku.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +