Wargata.com, Luwu Utara - Sebuah kendaraan Daihatsu grand max tanpa plat dari arah Luwu Timur diduga hilang kendali dan menabrak mobil grand max bernomor polisi DP 8303 UB dari arah utara.
Tempat kejadian Kecelakaan di Jalan Pramuka, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Senin, kemarin (14/11/2022) sekitar pukul 22:00 wita
Mobil daihatsu grand max tanpa plat dikendarai dengan inisial AN warga Desa Kalaena, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur dan mobil daihatsu grand max nomor plat DP 8303 UB dikendarai oleh HD (36) warga Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Adapun kronologis kejadiannya yakni pada saat mobil grand max yang dikendarai oleh HR bergerak dari arah utara ke selatan atau dari arah Masamba menuju Desa sukamaju yang berbelok ke arah kanan menuju desa sukamaju.
Tiba- tiba dari arah selatan menuju utara atau dari arah Bone-bone menuju Masamba dengan kecepatan sedang datang mobil Daihatsu grand max tanpa plat yang dikendarai oleh AN tiba-tiba langsung menabrak kendaraan mobil milik HR sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Akibat dari lakalantas tersebut mobil daihatsu grand max tanpa plat mengalami kerusakan parah pada kap kepala depan dan mobil daihatsu grand max DP 8304 UB mengalami kerusakan pada kap kepala depan", ucap Kapolsek Sukamaju, IPTU Suhardi.
Ia juga mengatakan bahwa dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban maupun meninggal dunia.
"Alhamdulillah tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani unit laka Lantas Polres Luwu Utara", kuncinya. (@wi)