Wargata.com, Sulsel - Sebagai upaya untuk mencegah aksi Premanisme di lokasi rawan gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, maka Anggota Kepolisian Sat Samapta Polres Enrekang melaksanakan patroli di daerah-daerah rawan gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Enrekang, Minggu, (20/11/22) malam.
Dalam kegiatannya, Anggota Sat Samapta Polres Enrekang juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehubungan dengan maraknya covid-19 yang belum berakhir hingga kini.
Dikatakan oleh Kasat Samapta, Iptu Lasinrang, S.H., bahwa kegiatan patroli malam hari merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota polri guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
Disamping itu, kegiatan tesebut juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai langkah berinteraksi guna mendapatkan informasi dari masyarakat tentang segala hal yang berkaitan dengan Kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan terkendali, Ujar Iptu Lasinrang, S.H.
(MW/RL/AM)