Wargata.com, Luwu Utara - Mappedeceng, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu Luwu Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang, Selasa, (26/11/2022).
Giat tersebut dilaksanakan di Desa Harapan Kecamatan Mappedeceng yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H.L. Arumahi, M.H., Wakil Rektor IV Universitas Andi Djemma Palopo Bidang Kerjasama dan Inovasi Dr. Abdul Rahman Nur, M.H., Camat Mappedeceng dan Kepala Desa Harapan bersama masyarakat yang terundang sebagai peserta.
Ibrahim Umar dalam sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat Desa Harapan untuk melakukan Pengawasan Politik Uang.
"Proses kerja pengawasan itu harus berada ditengah-tengah masyarakat sehingga pergerakan Politik uang bisa dicegah,"Ucap Ibrahim Umar.
Beliau juga menambahkan kedepannya masyarakat harus mengerti bahwa dihadapan hukum kita semua sama, jadi sanksi politik uang ini sangat jelas hukumannya sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017.
Ibrahim umar juga menjelaskan giat Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu ini sudah dilakukan di 3 titik Desa yaitu Desa Kamiri, Desa Rompu dan Desa Harapan.(@wi)