Wargata.com, Sulsel - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) terhadap sejumlah bagian pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Publik yang ada di lingkungan Kantor Polres Luwu, Senin, (21/11/22).
Dalam sidak tersebut, Kapolres Luwu Pantau sejumlah pelayanan, seperti praktek pembuatan SIM, pelayanan BPKB, pembuatan SKCK, ruang SPKT, ruang pemeriksaan dan PPA Satreskrim serta Penjagaan Sat Samapta.
AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menuturkan, untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, "kami melakukan sidak di hampir semua Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) penerbitan SIM, SPKT, Ruang Pelayanan SKCK, BPKB, Ruangan Reskrim dan Penjagaan Sat Samapta", Kata Kapolres Luwu
Dikatakan pula, Bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian Kapolres Luwu diantaranya, papan informasi alur pelayanan, tarif yang harus dipersenjatai sesuai PNBP, akses bagi gangguan, toilet tamu, ruang merokok dan ruang dilarang merokok serta ruang laktasi bagi ibu yang menyusui.
“Tujuan dari kegiatan ini selain untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh ppersonelPolres Luwu sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat. Bagaimana tampilan ruangan dan sikap tampang personil sebagai etalase pelayanan Polri yang juga harus menampilkan suasana nyaman serta sosok yang humanis, tidak lupa untuk senyum sapa salam (3S)”, ujar Kapolres Luwu,
Tak hanya itu, Kapolres juga menegaskan, untuk menjaga citra baik Polri, personel Polri pada khususnya Wilayah Hukum Polres Luwu hendaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, cepat, tidak berbelit-belit
"Hindari masyarakat datang ke kantor ini secara bolak-balik, kalau bisa dimudahkan tanpa harus mengurangi substansi dari persyaratan yang diperlukan. Atensi Bapak Kapolri, ujian praktek SIM, kalau ada yang belum lulus agar diberikan kesempatan untuk berlatih dan uji kembali pada hari itu juga”, tegas Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.
(MW/RL/KAR)