-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Terhadap Oknum yang Lakukan Pungli

    Admin 3
    27/10/22, 15:08 WIB Last Updated 2022-10-27T08:17:05Z
    Foto: Kombes Pol  Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H.
    Wargata.com, Sulsel - Menindak Lanjuti Perintah Kepala Kepolisian  Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya Pungli, Polda Sulawesi Selatan langsung menyikapi perintah tersebut dengan menegaskan ke suluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap Pelayanan Publik di harapkan tidak melakukan Pungli kepada masyarakat.

    Pelayanan Publik seperti pembuatan  SIM baru dan Perpanjangan SIM, Pelayanan di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya di harapkan Polda Sulsel dan Jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol  Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat, SKCK dan Pelayanan Masyarakat lainnya  Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.

    "penerapan aturan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak,  disetiap loket sudah tertera jumlah  biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon sesuai PNBP, dan informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam setiap pengurusan dan juga di harapkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan Publik diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada", Kata Kombes Pol  Komang Suartana, (26/10/2022).

    Lebih lanjut, Komang mengungkapkan, bahwa dari pimpinan Polda Sulsel pun telah menegaskan akan memberikan tindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungli, bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar, Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas. 

    Oleh karena itu, bisa menghubungi Nomor kontak Dumas Itwasda: 0895-3367-15001, Email : dumasanwasitwasda03@gmail.com dan Bidpropam: 089-532-5823970, Email yanduanpoldasulsel@gmai.com  atau  IG resmi:  humas_polda_sulsel

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +