Wargata.com, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, M.Si., memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2022 bertempat di Lapangan Upacara Polda Kepri pada hari Senin, (03/10/2022).
Operasi Zebra Seligi-2022 mengusung “Tema Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas Yang Persisi”, Operasi Zebra Seligi-2022 berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya, karena akan lebih banyak menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement atau (ETLE). Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Sementara Jumlah personel yang terlibat pada Operasi Zebra Seligi-2022 ini meliputi personel Polda Kepri dan Polres/ta jajaran sebanyak 738 personel, Ungkap Kapolda Kepri
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, M.Si., juga menegaskan, "kepada rekan-rekan sekalian ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan bersama, yaitu terkait dengan keamanan dan tindakan kita di lapangan, utamakan tindakan preventif serta berikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memberikan kepercayaan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas. Semoga melalui operasi ini akan bisa menjawab segala permasalahan-permasalahan kelalulintasan guna mengurangi potensi-potensi yang akan mengakibatkan terhambatnya kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat kita",
Hindari tindakan tindakan yang tidak terhormat seperti pungli dan beberapa hal lainnya, saya mengharapkan tidak ada hal seperti itu terjadi karena dapat merusak kehormatan kita semuanya, jalin komunikasi yang baik kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi zebra, tegas Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman,M.Si
Sementara Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menambahkan Sasaran Prioritas pada Operasi Zebra Seligi-2022 ini yaitu pengemudi atau kendaraan bermotor yang tidak memakai helm ataupun yang tidak memakai safety belt, pengemudi yang masih dibawah umur, membawa penumpang lebih dari satu saat menggunakan kenderaan bermotor, pen
gemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk ataupun dalam pengaruh alkohol.
gemudi yang melawan arus, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk ataupun dalam pengaruh alkohol.
"Operasi Zebra Seligi-2022 dilakukan bertujuan supaya angka pelanggaran lalu lintas ataupun jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun. Selanjutnya, Operasi Zebra Seligi-2022 ini juga bertujuan supaya adanya peningkatan masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas", imbuh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.
Terakhir, "kita mengharapkan sekali kesadaran masyarakat untuk tidak takut dengan polisi ataupun petugas yang terlibat, tapi takutlah dengan peraturan yang ada karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan", Tandas Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.
(MW/RL/HS)