Wargata.com, Sulsel - Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., didampingi Wakapolres, Kompol H. Muhiddin Yunus, S.H., M.H., beserta PJU setingkat Kabag, Kasat dan Perwira Polres Soppeng menyambut Langsung Kedatangan Ombudsman RI perwakilan Sulsel yang dipimpin Ketua Tim Andi Anas Chaerul, S.H., M.H., di mapolres Soppeng, Selasa,(11/10/2022).
Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita menuturkan, Kedatangan Tim Ombudsman RI bertujuan untuk melakukan penilaian terkait Pelayanan Publik Sat Lantas, Sat Intelkam dan Ka SPKT yang ada di Polres Soppeng.
Selain itu, Tim Ombudsman juga melaksanakan pemeriksaan dokumen pelayanan dan pengecekan ruangan pelayanan, pengecekan standar pelayanan, melakukan penilaian kompetensi penyelengaraan layanan dan menghubungi Nomor Handphone pada responden secara acak kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK. Tutur Kapolres Soppeng.
Tak hanya itu, Kata Kapolres bahwa Tim Ombudsman juga mewawancarai terkait berapa pemohon SIM dan SKCK dari masyarakat dan sejumlah personel Polres Soppeng terkait pelayanan.
Pada kesempatan yang sama Tim tersebut juga melaksanakan pengecekan informasi elektronik, melaksanakan pengecekan kepada pemohon SKCK dan sejumlah pertanyaan mengenai pelayanan SKCK guna memastikan apakah unit kerja di Polres Soppeng sudah memenuhi standar pelayanan publik.
Diakhir kesempatan ini, Kapolres Soppeng berharap agar Tim Ombudsman dapat memberikan saran dan Masukan terkait pelayanan Publik untuk ditindak lanjuti dan dilaksanakan secara Optimal, sehingga Polres Soppeng khususnya pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Tandas AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K.
(MW/RL/HS)