-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Belum Capai Kuota, Bawaslu Luwu Utara Perpanjang Pendaftaran Anggota

    Admin 10 - Awhy
    01/10/22, 17:17 WIB Last Updated 2022-10-01T15:17:39Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Bawaslu Luwu Utara melakukan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Sabtu (1/10/2022).

    Masa perpanjangan pendaftaran diumumkan di Papan Informasi dan media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter Bawaslu Luwu Utara.

    Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan di beberapa kecamatan karena belum memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan.

    Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Luwu Utara Sriwati Sukma mengatakan, ada 8 kecamatan yang perpanjangan masa pendaftaran.

    "8 (delapan) Kecamatan tersebut, diantaranya Kecamatan Masamba, Sukamaju, Sukamaju Selatan, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang Selatan, Rongkong dan Seko," tutur Sriwati Sukma.

    Sebagai informasi, perpanjangan masa pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dilakukan 2 - 8 Oktober 2022.(@w1)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +