-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Atas Peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Polri Lakukan Penahanan Terhadap 6 Tersangka

    Alam - Admin 2
    24/10/22, 19:45 WIB Last Updated 2022-10-24T12:48:53Z
    Wargata.com, Jakarta - Polri melakukan penahanan terhadap Enam (6) Orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

    Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan. 

    "Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan", kata Dedi, Jakarta, Senin, (24/10/2022).

    Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

    Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

    Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. 

    "Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur", ujar Dedi.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +