Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana., S.H., S.I.K., M.H., Sebelah Kiri dan Kanan Wartawan Wargata.com |
Wargata.com, Sulsel - Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jalan Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin, Diketahui pihak Litha Brent, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini Polrestabes Makassar telah mengamankan Dua (2) orang sebagai tersangka terkait insiden itu, yaitu masing-masing berinisial IR (44), dan SY (42),
"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap", Ungkap Kabid Humas Polda Sulse, saat ditemui, Minggu, (16/10)
Berkaitan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel berharap agar masyarakat tetap mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri,
"saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya", Tandas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana., S.H., S.I.K., M.H.
(MW/RL/HS)