Wargata.com Mataram NTB - Dalam rangka antisipasi Balap Liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polresta Mataram menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bertempat di Jalan Udayana dan beberapa tempat ruas jalan di wilayah hukum Polresta Mataram. Minggu, (02/09/22).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH bersama Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK, Kasat Binmas Kompol Tauhid SH, Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, Kompol Rivky Yuhanda SE SIK dan 150 gabungan personel Polresta Mataram beserta jajaran Polsek.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa jadi pagi hari ini kita amankan lebih 200 kendaraan bermotor dengan melibatkan 150 orang berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk antisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), ucap Kompol Gede
Untuk barang bukti masih kita data yang lengkap surat-surat kendaraan maupun maksud berkeliaran di jalan raya namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan dan seperti biasa penindakan dengan tilang tentunya, kata Kompol Gede
Untuk sanksi terberat kita akan lakukan penahanan kendaraan bermotor sampai dengan 1 bulan agar berdampak efek jera, tegas Kompol Gede
Lebih lanjut Kompol Gede berharap mari kita bersama sama memberikan edukasi pendidikan lalu lintas kepada generasi kita anak anak dibawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal ugalan di jalan raya, tutup Kompol Gede.
(HS/Red)