-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung Sendiri Menyerahkan Diri ke Polisi

    Alam - Admin 2
    20/09/22, 13:07 WIB Last Updated 2022-09-20T06:08:21Z
    Wargata.com, Sulbar - Polres Pasangkayu melalui Satuan Reskrim mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Kecamatan Pedanda, Kabupaten Pasangkayu, Senin, (19/09/2022).

    Diketahui pelaku inisial NS (22) setelah membunuh korban MY (60) yang berstatus ayah kandung sendiri, yang diduga sebelumnya ada percekcokan kata, kini ia lagsung menyerang diri ke Reskrim Polres Pasangkayu 

    Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan, membenarkan hal tersebut, dan pelaku saat ini sudah diamankan setelah menyerahkan dirinya usai membunuh ayah kandung sendiri, di Mapolres. Dengan dasar laporan 
    LP/B/IX/2022/SPKT/Polres Pasangkayu/2022, tertnggal 19 September 2022

    "Iya betul, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan Polres sudah menangani tersangka yang saat ini telah menyerahkan dirinya, di Mapolres, untuk menyidikan lebih lanjut," Kata Ronal.

    Adapun motif kejadiannya, dijelaskan Ronal, karena korban yang merupakan ayah kandungnya sering berhutang kepada orang lain dan pelaku yang membayar. Dan juga pelaku sering peringati agar tidak berhutang namun korban marah dan terjadi cekcok sehingga dalam keadaan emosi pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

    Setelah itu lanjut Ronal, terlapor menyuruh istrinya untuk mengambil sepeda motor, Setelah istri terlapor datang membawa sepeda motor, lalu kemudian terlapor langsung meninggalkan korban yang saat itu dalam keadaan duduk bersimbah darah di depan rumah Bapak Mail menuju ke Polres Pasangkayu untuk menyerahkan diri.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +