-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sejak Dilaunching Pemberlakukan Tilang ETLE, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Palu Terekam Kamera

    Admin 3
    27/09/22, 21:52 WIB Last Updated 2023-04-10T21:46:22Z
    Wargata.com, Sulteng - Sejak dilaunching pemberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu oleh Ditlantas Polda Sulteng, setidaknya ribuan pelanggar terekam kamera ETLE.

    Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Polisi Kingkin Winisuda, S.H., S.IK., dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Selasa, (28/9/2022)

    "Rata-rata setiap hari kamera ETLE yang ada di empat titik di Kota Palu merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak kurang lebih 4000 pelanggar", ungkap Dirlantas Polda Sulteng

    "terbanyak pelanggaran lalu lintas yang terekam adalah tidak memakai sabuk keselamatan (Safety belt), tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara dan menerobos lampu merah", ujarnya

    "Untuk diketahui ETLE yang ada di Kota Palu mulai dilaunching sejak tanggal 22 September 2022 dan saat itulah mulai melakukan perekaman terhadap pelanggar lalu lintas", sebut Kingkin.

    Ada 4 titik di jalan protokol Kota Palu yang saat ini terpasang kamera ETLE yaitu jalan M. Yamin 2 titik, Jalan Gajah Mada dan Jalan Sam Ratulangi, kata Dirlantas Polda Sulteng

    Kingkin juga menambahkan, 4 kamera ETLE yang bersifat statis tersebut didukung oleh kamera HP yang bersifat mobile yang dioperasionalkan oleh anggota dilapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam kamera ETLE.

    Saat ini Ditlantas Polda Sulteng masih tahap sosialisasi selama satu bulan sejak dilaunching, belum melakukan penegakkan hukum atau tilang kecuali pelanggaran yang kasat mata ditemukan dilapangan dan membahayakan pengguna lalu lintas lain, tegasnya

    Pada kesempatan ini, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk patuh dan taat aturan berlalu lintas, karena pelanggaran sebagai awal terjadinya kecelakaan, pungkasnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +