Wargata.com, Sulsel - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Selasa (20/9/2022) Sekitar pukul, 21.00 Wita, Seluruh personil melakukan Operasi Miras diwilayahn hukum Polres Luwu Utara.
Razia miras dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU M. Jayadi S. Sos. didampingi Kaur Bin OPS, Ipda Ichwan Muddin, Kanit Lapangan Aiptu Nuriksan. Rabu (21/9/2022)
IPTU M. Jayadi mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Selain itu, karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dari hasil Operasi miras ditiga wilayah yakni, Kecamatan Sukamaju Anggita berhasil mengamankan 5 dos miras berlainan merek, inisial K (47) warga desa Cendana putih.
Untuk wilayah kecamatan Baebunta, ditemukan 1 dos miras dan 9 botol topi Roja, sedangkan untuk wilayah kecamatan malangke kita amankan 6 botol Anggur dan 3 botol topi Roja.
“Dari hasil operasi miras tersebut kita berhasil menyita ratusan botol miras, Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas serta dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup Kasat Narkoba Muhammad Jayadi. (@w1)