Foto: AKP Theodorus Echal S, S.IK., mendampingi AKBP Fatchur R, S.H., M.H., saat Press Release berlangsung di Mapolres Wajo, Senin, (12/09/2022). |
Wargata.com, Sulsel - Polres Wajo berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor. Hal ini diungkapkan Kapolres Wajo AKBP Fatchur R, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Wajo dalam Press Release, Senin, 12/09/2022.
"Benar, Sat Reskrim Polres Wajo dipimpin Kasat reskrim, AKP Theodorus Echal S, S.IK., kami melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku curanmor berdasarkan 5 Laporan polisi dari Polsek Tempe dan 2 Laporan Polisi yang diterima Polsek Sabbangparu", Kata Kapolres Wajo AKBP Fatchur R, S.H., M.H.
Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan 5 pelaku yang masing-masing bernisial IM, IJ, SK, JM, Serta HD, dan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor. Jelas Kapolres Wajo.
Di hadapan Awak Media, Kapolres Wajo juga membeberkan modus pelaku dengan cara melakukan pemantauan terlebih dahulu setelah menemukan target, para pelaku langsung mengambil kendaraan korban`
Untuk para pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) Subs Pasal 362 Jo. Pasal 55,56 KUHPidana, dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 7 Tahun Penjara. Pungkas Kapolres Wajo.
(MW/RL/HS)