-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kuat Dugaan Ada Korupsi, KPK Diminta Periksa Mantan Bupati dan Bupati Pinrang

    Alam - Admin 2
    23/09/22, 10:00 WIB Last Updated 2022-09-24T05:50:02Z
    Wargata.com, - Puluhan dari Aliansi Mahasiswa Pinrang se-Jabodetabek melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK Jakarta Pusat, yang dipimpin langsung oleh Jendral Lapangan Haidir Ali, Kamis Kemarin, 22 September 2022.

    Aksi unjuk rasa tersebut, ia meminta kepada KPK untuk turun langsung ke daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Pinrang untuk melakukan pemeriksaan dengan serius terkait Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

    "Saya kira itu sudah menjadi tugas KPK sesuai amanat konsititusi untuk menindak dan menangkap Kepala Daerah, yang terbukti merugikan negara baik itu di wilayah eksekutif maupun legislatif", tegas Haidir Ali.

    Ditegaskan pula, bahwa adanya dugaan Prakte-Praktek Korupsi meraja lelah di kabupaten Pinrang yang tidak mampu diatasi sampai ke akar-akarya oleh penegak hukum sehingga dijadikan budayah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan terang-terangan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri. 

    Seperti Penguasaan aset tetap gedung Mall Pinrang tidak sesuai ketentuan, Nilai penyertaan modal pada PD Karya belum ditetapkan dengan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan bantuan operasional sekolah belum sesuai ketentuan dan realisasi belanja melebihi anggaran sebesar Rp. 1.670.427.971, Belanja penyelenggaraan pendidikan gratis tidak sesuai ketentuan, Belanja hibah dan bantuan sosial belum seluruhnya dipertanggungjawabkan Kelurahan dan Desa belum seluruhnya menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati, bahkan terkait Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp. 1.182.581.084, Ujarnya saat aksi unjuk rasa berlangsung.

    Tak hanya sampai disitu, Terkait Proyek JLA. Johan Ammsangan dan Peningkatan jalan beton Andi Siraja yang di kerjakan Oleh CV. Budiarta Mandiri dengan anggaran Rp. 1.660.390.008 dan Volume yang kurang dan tidak sesuai spesifikasi, begitu juga dengan Dugaan tindak pidana korupsi Proyek Jalan Beton Urung - Barombong yang di lakukan oleh CV. Luthfie dengan Anggaran Rp. 6,01 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pinrang Tahun 2021, dimana pelaksanaan yang menyalahi ketentuan teknis, dan pengurangan volume pekerjaan serta dugaan korupsi aset daerah yang dikelolah perusahaan daerah PD. Karya Kabupaten Pinrang diantaranya, Persawahan Pemkab Pinrang yang terletak di Desa Sikkuala, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang seluas 50 Ha diduga dikorupsi pendapatannya serta diduga telah dijual kurang lebih 7 Ha, untuk melihat luas yang sebenarnya agar meminta berita acara lelang sawah tersebut di Balai lelang Pare Pare dan meminta datanya di Badan Pertanahan Kabupaten Pinrang.

    Sementara itu, Gudang milik Dinas Perindag Kabupaten Pinrang yang terletak di depan Puskesmas Salo diduga sudah disewakan sebesar Rp. 600.000.000,- yang diduga tidak disetor ke Kasda atau Dinas Perindag atau diduga dikorupsi pendapatannya, Pabrik ES Balok 2 unit milik Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang yang diduga dikorupsi pendapatannya, Mobil Bus jemaah haji 2 unit yang diduga dikorupsi pendapatannya, Dana bantuan hibah sebesar Rp. 350.000.000,- dan dana supsidi sebesar Rp. 350.000.000,- yang diduga dikorupsi serta diduga dana supsidi tidak sesuai peruntukannya, Pabrik Biscuit Dinas Perindag Kabupaten Pinrang yang diduga dikorupsi pendapatannya dan perlu adanya print rekening koran PD. Karya dari tahun 2004 sampai sekarang 2022 untuk melihat alur kas PD, Karya, dan semua pendapatan serta pengeluaran PD. Karya harus melalui rekening PD. Karya dan harus dipertanggungjawabkan oleh PD. Karya serta meminta laporan pertanggungjawaban pengelolaan PD. Karya setiap periode yang transparansi

    "Dari situlah kami curiga ada yang tidak beres dan perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan kepada Bupati Pinrang dan Mantan bupati pinrang yang tidak mampu diatasi APH di Kabupaten Pinrang sehingga kami sangat mempercayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulihkan kembali supremasi hukum di Kabupaten Pinrang serta menangkap semua oknum-oknum yang diduga terlibat dan meminta untuk mengevaluasi kinera APH di Kabupaten Pinrang yang tidak menjalankan tupoksinya sebagaimana semestinya", Ungkapnya.

    Ketika persoalan seperti ini di biarkan maka yakin dan percaya itu akan menjadi virus yang akan mewabah dan akan dijadikan budayah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, "kami dari Aliansi Mahasiswa Pinrang Se-jabodetabek meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pinrang dan Mantan Bupati Pinrang yang diduga kuat melakukan praktek-praktek korupsi", Tandas nya.

    (MW/TW)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +