Wargata.com, Luwu Utara - Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menghadiri orientasi dan penandatanganan pakta integritas calon kepala desa pada Pilkades serentak tahun 2022 di Aula lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (8/9/2022).
Orientasi dan penandatanganan pakta integritas ini untuk memberikan pemahaman kepada calon kepala desa terkait tahapan dan jadwal serta larangan saat kampanye dan teknis mengajukan permohonan sengketa Pilkades.
"Pada proses Pilkades, ada beberapa potensi sengketa, diantaranya dari segi aturan. Aturan itu tidak boleh multi tafsir dan panitia harus memberikan kepastian hukum," ujar Muhajirin.
Dia mencontohkan pada saat penetapan calon, kalau 6 orang calon kepala desa dan ada yang tidak memenuhi syarat segera digugurkan. Panitia harus mencoret dari daftar calon kepala desa.
Potensi sengketa yang lain terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT ini merupakan persoalan klasik setiap perhelatan Pemilu maupun Pilkada tidak terkecuali Pilkades.
Untuk mewujudkan Pilkades yang aman dan damai, panitia harus menjaga netralitas, tidak boleh berpihak ke salah satu calon. Selain itu, Calon kepala desa juga harus mengontrol timnya.
"Saya berharap calon kepala desa agar komunikasi dan koordinasinya ke panitia dilakukan secara berjenjang ketika ada hal-hal yang urjen, begitupun dengan panitia," tutur Muhajirin. (@w1)