Wargata.com, Sulsel - bentrok antara Aliansi Gerakan Santoraya yang menolak Kasus sengketa lahan dengan objek lapangan Gembira/ Bakti Rantepao dengan aparat Kepolisian di kantor pengadilan negeri Makale Kabupaten Tana Toraja, Rabu, (14/09/2022).
kericuan terjadi saat demonstrasi dari aliansi Gerakan Santoraya pengunjuk rasa memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale dengan merusak barikade barrier, melakukan pelemparan batu dan merusak pagar Kantor Pengadilan Negeri Makale
Saat di temui di lokasi, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Ramli mengatakan, Bahwa pengunjuk rasa memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale dengan merusak barikade barrier, melakukan pelemparan batu ke Kantor Pengadilan Negeri Makale, lalu kemudian oleh pihak pengamanan melakukan penyemprotan menggunakan Water Cannon dan penembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
"Seperti yang rekan-rekan lihat tadi bahwa ada sedikit chaos, Rekan-rekan dari aliansi Gerakan santoraya memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale dengan merusak barikade barrier tapi tetap kita bisa atasi dengan baik sesuai dengan protap", kata ramli.
"Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada, Alhamdulillah dalam keadaan safety, semua memakai peralatan sesuai standar", Imbuhnya.
(MW/RL/WR)