Foto: AKP Nawir Eming Saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin, 26/9/2022. |
Wargata.com, Sulsel - Terkait Dugaan Pungli di kantor Samsat Kabupaten Pinrang yang telah tayang di Media ini, Jum'at, 23 September 2022, dengan Judul "Besar Dugaan Ada Pungli di Samsat Pinrang, Pembayaran Melebihi Hingga Ratusan Ribu", Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming Angkat Bicara
AKP Nawir Eming menegaskan, ia akan menindaklanjuti terkait dugaan tersebut dan akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Ucapnya Sat ditemui diruang Kerjanya Baru-baru ini, Senin, 26/09/2022.
"Terimakasih atas infonya, saya akan cek kebenarannya, betul apa tidak, dan jika betul, saya akan mengevaluasi oknum tersebut", Tegasnya.
Selain itu, iya pun menjelaskan, bahwa selama ia menjabat Kasat Lantas Polres Pinrang, dimana terkait Pajak Kendaraan dan Biaya Pengesahan STNK, tetap mengikuti sesuai dengan aturan dalam PP 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif penerbitan STNK. Jelas AKP Nawir.
"Ini kan juga baru sekedar dugaan, dan tentunya perlu saya crous cek betul kebenaran informasi tersebut, Karena selama ini kami telah melakukan pengawasan dengan baik terhadap anggota terkait dengan pelayanan dan saat ini juga kami libatkan provost untuk bantu dalam pelaksanaan pelayanan di Samsat", Tandas Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming
(MW/RED/TW)