Wargata.com, Luwu Utara - Pelaku tindak pidana pencurian dan pencabulan berhasil diamankan Satreskrim Polsek Mapideceng Polres Luwu Utara bersama barang bukti. Senin, (5/9/2022).
Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh kapolsek Ipda Aris, S.H. bersama personilnya, sekitar pukul, 06.00 Wita didesa benteng Kecamatan Mappideceng.
Diketahui pelaku inisial S sudah diamankan berdasarkan laporan korban, Ical. Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kapolsek Mappideceng Ipda Aris SH. Mengatakan bahwa Tersangka pelaku pencurian telah diamankan dan bukan hanya kasus pencurian yang dilaporkan warga terhadap tersangka.
Lanjut Ipda Aris menjelaskan, bahwa pelaku juga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang warga inisial KT Nianti yang sedang mengambil kayu bakar dikebun, Pelaku saat itu melintas dijalan tani desa benteng dan melihat korbannya sedang mengambil kayu bakar seorang diri, pelaku berpura-pura meminjam parang korban kemudian pelaku langsung meremas buah dada korban dan mengancam korban untuk melampiaskan hawa nafsunya. jelas kapolsek kepada Media Wargata.com. Senin (5/9/2022)
Tersangka akhirnya tidak sempat melampiaakan hawa nafsunya, Karena Korban KT Nianti sempat berontak dan minta tolong, S lari atas teriakan korban dan membawa parang milik KT Nianti.
Aris, S.H., Mengungkapkan bahwa Tersangka S, saat lari HP yang di curi dari salah satu bengkel milik Ical, terjatuh dar saku celana S. KT Nianti mengambil HP tersebut dan melaporkan kejadian ini kekantor polisi.
Kapolsek Mapideceng Aris, S.H., Bahwa tersangka S saat ini sudah berada di polsek bersama dan barang bukti selanjutnya kita ambil keterangan tersangka kemudian tersangka akan kami serahkan kepolres Luwu Utara unit Resum untu penyelidikan dan penyidikan. (@w1)