Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa, Kapolsek Malua IPTU Syarifuddin Arifin, S.Sos., memberikan penyuluhan hukum kepada warga di Desa Tallung Tondok, Kecamatan Malua, Kamis, (08/09/2022).
Kegiatan yang bertemakan Penyuluhan Sadar Hukum itu digelar di Aula Kantor Desa setempat dan dihadiri oleh Camat Malua Drs. Sudirman, M.Si., Kepala Desa Tallung Tondok Nasri Sapa, S.Sos., Perangkat Desa Tallung Tondok, Tokoh Masyarakat Desa Tallung Tondok.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Malua IPTU Syarifuddin Arifin, S.Sos., mengajak warga akan pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari dan mengajak menjaga kondusifitas kamtibmas.
Selain itu, juga mensosialisasikan tentang undang undang Lalu Lintas dan juga tentang pentingnya Vaksinasi pada saat Pandemi Virus Covid 19 saat int, begitu pula dengan penyakit PMK bagi binatang ternak, Kata Kapolsek Malua.
(MW/RL/AM)