Wargata.com, Luwu Utara- Demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pemilihan kepala desa serentak pada 28 Sept. 2022. Polsek Malangke melaksanakan razia penjual miras. Sabtu (17/9/2022).
Razia minuman keras dipimpin oleh waka polsek Malangke IPDA Dwinanto atas perintah Kompol Alimin Pammu, Demi mencegah gangguan keamanan menjelang Pilkades di kecamatan Malangke.
Salah satu langkah pencegahan dengan merazia peredaran minuman keras (miras) beberapa tempat yang diduga sebagai tempat menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Malangke Polres Luwu Utara.
Operasi minum keras tersebut merupakan Atensi Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 28 September 2022.
Sebanyak 23 Desa di Kabupaten Luwu Utara, yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak. Kapolres Luwu Utara. AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman jelang Pilkades. Saya perintahkan kepada semua Polsek jajaran Polres Luwu Utara untuk secara aktif melakukan razia miras diwilayah masing-masing secara berkesinambungan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan terhadap warga,"kata AKBP Galih Indragiri, Sabtu (17/9/2022).
Imbauan Kapolres AKBP Galih Indragiri tersebut dilaksanakan para Kapolsek dan personilnya salah satunya Polsek Malangke dengan merazia sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman keras (Miras) baik ke warung maupun rumah warga yang disinyalir menjual miras.
Waka Polsek Malangke Ipda Dwinanto, Yang memimpin jalannya kegiatan razia miras, karena ini merupakan salah satu pemicu terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana, Oleh karena itu kami akan terus melakukan pemberantasan dan peredaran minuman keras khususnya di wilayah Polsek Malangke Polres Luwu Utara."tegas wakapolsek Malangke.
Dengan harapan Pilkades senrentak nantinya dikecamatan malangke dapat berlangsung lancar, aman serta kondusif."kata Ipda Dwinanto.
Razia ini bagian dari operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran pelaku peredaran miras, pengedar narkoba, prostitusi, geng motor dan lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Malangke
Kemudian dari hasil kegiatan tersebut ditemukan 2 orang warga Dusun. Lumu-lumu Desa Tolada Kecamatan Malangke masing-masing, Inisial D (36) dan YF (29), Bersama barang bukti sebanyak 20 liter minuman jenis ballo.(@w1)