Wargata.com, NTB - Seorang Warga berinisial AHW, Lelaki berumur 48 Tahun beralamat Dusun Jorong, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, dikabarkan meninggal dunia, Kamis pagi (18/8/2022).
Diduga AHW meninggal lantaran gantung diri dalam rumah dengan menggunakan seutas tali. Hal ini diketahui saat warga setempat melaporkan ke petugas SPKT Polsek Sembalun, bahwa ada penemuan mayat sekitar pukul 09.20 Wita
Mendengar informasi tersebut, anggota bersama pelapor langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah berada di TKP, petugas meminta keterangan sejumlah saksi termasuk istri korban Inaq Human Wahid
Istri korban menjelaskan, pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 wita dirinya keluar rumah untuk mencari bahan-bahan masakan dan sekaligus untuk menyiapkan sarapan untuk suaminya (korban) sebagaimana biasanya. Selama dia di dapur, dirinya tidak pernah mendengar suara dari suaminya.
Selanjutnya, Sekitar pukul 08.30 wita istri korban pun masuk ke dalam rumah (tempat almarhum istirahat, Red) Inaq Human Wahid terkejut melihat suaminya dalam posisi leher tergantung di tengah ruangan pada seutas tali.
"Saat itu suami saya masih menggunakan selimut yang biasa dipakainya sehari-hari," Kata Istri Korban.
Dikatakan pula, Ketika melihat kejadian itu, Inaq Human Wahid pun langsung berteriak sehingga tetangganya datang membantu menolong melepaskan tali dan kemudian langsung membawanya ke Puskesmas Sembalun, Namun ternyata korban tidak tertolong lagi.
"Suami saya itu mengidap penyakit asam lambung dan asam urat sejak Mei 2022. Sudah sering berobat ke rumah sakit, tapi kondisinya tidak juga pulih sebagaimana sebelumnya, sehingga almarhum tidak dapat bekerja di sawahnya dan kebanyakan istirahat di dalam rumah," ceritanya.
Meski demikian, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Sebab keluarga menganggap ini sebagai musibah dan bukan karena faktor kejahatan. Pungkasnya.
(MW/RL/HS)