-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dirreskrimsus Polda Sulsel Gelar Press Release Tentang Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian

    Alam - Admin 2
    23/08/22, 01:58 WIB Last Updated 2022-08-22T19:10:42Z
    Wargata.com, Sulsel - Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H., Gelar Press Release Tentang Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian di Mapolda Sulsel, Senin, (22/08/2022).

    Penangkapan pelaku tindak pidana perjudian online dilakukan sejak tanggal 21 Mei 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022 sebanyak 3 tersangka berhasil di amankan Polisi, yaitu masing-masing berinisial MAB (30), MM (28) dan SW (48).

    Perbuatan Tersangka dilakukan sejak Bulan Juli 2021 sampai dengan Tanggal 19 Agustus 2022, penangkapan bertempat di Kota Makassar dan Kota Pare-pare, modus pelaku yaitu menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi melalui media elektronik dengan memperjual belikan Chips Higgs domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan, sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli Chip tersebut.

    “Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri bahwa yang berkaitan dengan pidana online baik itu judi online maupun investasi bodong apalagi pidana korupsi, ini kita lakukan penindakan secara keras” Kata Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H.

    Dikatakan pula, bahwa Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (Satu) Unit Handphone VIVO Y51 warna hitam biru,1 (Satu) Buah Buku catatan jual beli chip motif merah, kuning, hijau, biru, 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi S9 warna hitam, 1 (satu) Buah papan daftar harga chip, 1 (satu) Rangkap Voucher Top Up, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna Gold, Bukti transaksi rekening, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5 S warna merah nomor, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA , 1 (satu) buah buku rekapan nomor Judi jenis Togel dan Akun Judi Online. Ujar Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma . 

    Pada kesempatan ini, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma berpesan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar supaya jangan pernah mempercayai apabila ada iming-iming keuntungan besar oleh siapapun dalam media sosial dan kemudian mengajak menginvestasi dana masyarakat, jangan pernah percaya karena itu semua akan berakibat kerugian. 

    (MW/RL/NN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +