Wargata.com, Sulsel - Diduga curi Kendaraan Motor, Timsus Resmob Polres Soppeng mengamankan seorang Oknum Pegawai Honorer Satpol PP Pemkab Soppeng berinisial JS (28) di kediamannya tepatnya jalan Merdeka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa, 23/08/2022, sekitar pukul 16.15 wita.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa Timsus Resmob Polres Soppeng membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Jumaldi, S.E.
Pelaku JS telah beraksi di 3 lokasi berbeda wilayah Kabupaten Soppeng dalam kurun waktu April hingga Agustus 2022,
Adapun Modus pelaku, yaitu mengintai motor yang akan dicuri dan menunggu pemilik motor tersebut lengah dengan tidak mencabut kunci dari motor, lalu pada saat keadaan sepi pelaku melancarkan aksinya. Ungkap Kasat Reskrim.
"Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung membawa motor tersebut untuk digadaikan guna mendapat keuntungan". imbuh Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Andi Irvan Fachri, S.H.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Yamaha Matic. Dan Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut. Pungkas Kasat Reskrim.
(MW/RL/HS)