-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Cabuli Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Driver Ojol Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    20/08/22, 13:01 WIB Last Updated 2022-08-20T06:07:34Z
    Wargata.com, Sulbar - Puluhan pelaku kejahatan di Wilayah hukum Polresta Mamuju ditumpas oleh Sat Reskrim Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2022.

    Meski baru sepekan berjalan, Namun sudah puluhan pelaku kejahatan berhasil diringkus dengan berbagai macam barang bukti yang disita, seperti diketahui Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju hari ini menetapkan seorang driver ojol sebagai tersangka atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebut saja namanya SUCI (Samaran). Sabtu, (19/08/2022).

    Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, S.I.K., melalui Kanit PPA Iptu Junaid membenarkan hal tersebut, bahwa benar pria berinisial MY (28) telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di wisma 89 kelurahan Mamunyu Kecamatan mamuju kota Mamuju.

    Adapun Kronologis Kejadian, yang mana berawal dari lelaki berinisial MY melihat korban Suci sedang jalan sendiri di Jalan Pontiku, Kecamatan Mamuju, lalu kemudian pelaku mendekati korban Suci sambil menanyakan kepada korban, "kenapa ko sendiri", lalu korban menjawab "larika dari rumah karna namarahika mamaku", dengan demikian, pelaku pun mengajak korban untuk ke wisma 89.

    Berkaitan hal itu, atas keberhasilan dari Kerja keras Personel Satuan Reskrim Polresta Mamuju mendapat apresiasi dari Pimpinan Polresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, S.I.K.,S.H., M.H.

    Ditempat terpisah, Kapolresta Mamuju menyampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada polisi agar segera ditangani.

    "Ini adalah salah bentuk penyakit masyarakat yang menjadi atensi. Kerja keras Kapolresta Mamuju beserta seluruh jajarannya dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat. Untuk itu warga diminta agar sekecil apapun dapat berperan memberikan informasi yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polresta Mamuju  demi mengungkap kasus kejahatan", Kata Kapolresta Mamuju

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +