Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka menciptakan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan PPKM dimasa Pandemi Covid-19, Unit Patmor Sat Samapta Polres Enrekang tak pernah berhenti untuk terus melaksanakan kegiatan yustisi untuk memberikan imbauan prokes yang ketat kepada masyarakat di wilayah Enrekang, Sabtu, (6/08/2022).
Kegiatan patroli dialogis yang bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus yustisi untuk edukasi prokes mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan ppkm guna mencegah penyebaran covid 19.
Saat melaksanakan patroli Unit Patmor menghampiri warga untuk diajak berdialog dan diberikan Pemahaman Imbauan Prokes 5M, Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Dikatakan oleh Kasat Samapta Polres Enrekang Drs. IPTU Lasinrang, S.H. bahwa kegiatan patroli baik siang maupun malam hari merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota polri guna menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
Selain itu juga akan terus memberikan edukasi maupun imbauan ke masyarakat agar tetap mematuhi dan disiplin menerapkan prokes yang ketat dalam mendukung ppkm guna memutus penyebaran Covid-19.
Disamping itu juga kegiatan tersebut untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai langkah untuk berinteraksi untuk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang segala hal yang berkaitan dengan Kamtibmas.
Dengan kegiatan patroli dialogis ini diharapkan situasi di tengah Pandemi Covid-19 tetap kondusif dan masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas serta bersama sama ikut dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan disiplin prokes. Tandas IPTU Lasinrang.
(MW/RL/AM)