-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Berantas Perjudian, Polisi Amankan Pengepul Judi Online Jenis Togel

    Alam - Admin 2
    23/08/22, 14:29 WIB Last Updated 2022-08-23T07:36:30Z
    Wargata.com, Kaltim - Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil amankan seorang pengepul judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni. 

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata mengungkapkan, bahwa terduga pelaku berinisial SD (50) diamankan Tim Alligator di Komplek Pasar Seni Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar, Minggu lalu, (21/8). 

    "SD merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel," ungkap AKP Made, Senin, (22/8/2022).

    Lebih lanjut, bahwa terungkapnya praktik perjudian yang dilakukan oleh SD, berawal dari laporan warga, bahwasanya maraknya aktifitas judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni tenggarong, lalu Kemudian Tim Alligator melakukan peyelidikan atas laporan tersebut.

    "Awalnya dari laporan warga kemudian petugas pun melakukan penyelidikan terkait hal itu," Kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP I Made Suryadinata. 

    Dikatakan pula, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel dengan melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi OLXTOTO.

    Untuk membeli nomor togel online dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka baik melalui WhatsApp, SMS, Menelpon dan kemudian bertemu di Komplek Pasar Seni Tenggarong.

    "Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash kepada Pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis secara online," Jelasnya. 

    Tak hanya itu, Tim Alligator juga mengamankan seorang berinisial SK (64) yang mana pada saat itu hendak membeli nomor togel kepada SD. Lalu dari tangan pelaku, didapat sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah uang tunai, satu unit ponsel serta alat tulis. Beber Kasat Reskrim

    "Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," Imbuhnya.

    Pada kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Seuryadinata, juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk aktifitas Perjudian.

    (MW/HS/ZA)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +